Minggu, 23 November 2014

KODE ETIK PROFESI AKUNTANSI

DEFINISI PROFESIONAL

Profesi adalah kegiatan atau pekerjaan yang selalu berhubungan dengan sumpah dan janji yang bersifat religius.Profesional berarti suatu sifat yang di miliki seseorang secara teknis dan operasional yang di tetapkan dalam batas-batas etika profesi. Suatu pekerjaan dianggap profesi apabila memiliki ciri-ciri berikut : memiliki keterampilan (skill) , kode etik, taggung jawab dan integritas , pengabdian pada publik , serta memiliki organisasi profesi.
Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik. Untuk mencapai tujuan tersebut terdapat 4 (empat) kebutuan dasar yang harus dipenuhi :

1. Kredibilitas.
Masyarakat membutuhkan kredibilitas informasi dan sistem informasi.

2. Profesionalisme.
Diperlukan individu yang denga jelas dapat diindentifikasikan oleh pamakai jasa akuntan sebagai profesional dibidang akuntansi.

3. Kualitas Jasa.
Terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan dengan stndar kinerja yang tinggi.

4. Kepercayaan.
Pemakai jasa akuntan harus dapat merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika profesional yang melandasi pemebrian jasa oleh akuntan.

ETIKA PROFESI AKUNTANSI

Etika profesi akuntan di Indonesia diatur dalam Kode Etik Akuntan Indonesia. Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggung-jawab profesionalnya. Kode Etik ikatan Akuntan Indonesia terdiri dari tiga bagian:

1. Prinsip Etika, prinsip Etika memberikan kerangka dasar bagi Aturan Etika, yang mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota. Prinsip Etika disahkan oleh Kongres dan berlaku bagi seluruh anggota.

2. Aturan Etika, aturan Etika disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan dan hanya mengikat anggota Himpunan yang bersangkutan

3. Interpretasi Aturan Etika, Interpretasi Aturan Etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya.

Prinsip Etika Profesi Akuntansi

1. Tanggung Jawab Profesi
Dalam melaksanakan tanggung-jawabnya sebagai profesional setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.

2. Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.

3. Integritas
Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.

4. Obyektivitas
Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.

5. Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya tkngan kehati-hatian, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan keterampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh matifaat dari jasa profesional yang kompeten berdasarkan perkembangan praktik, legislasi dan teknik yang paling mutakhir.

6. Kerahasiaan
Setiap anggota harus, menghormati leerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya.

7. Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.

8. Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar proesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.

BASIS TEORI ETIKA

1.      Etika Teleologi
Teleologi berasal dari bahasa Yunani yaitu telos yang memiliki arti   tujuan. Dalam hal mengukur baik buruknya suatu tindakan yaitu berdasarkan tujuan yang akan dicapai atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan dari tindakan yang telah dilakukan.

2.      Deontolog                                                                                             
Deontologi berasal dari bahasa Yunani yaitu deon yang memiliki arti kewajiban. Jika terdapat pertanyaan “Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak karena buruk?”. Maka Deontologi akan menjawab “karena perbuatan pertama menjadi kewajiban kita dank arena perbuatan kedua dilarang”. Pendekatan deontologi sudah diterima oleh agama dan merupakan salah satu teori etika yang penting.

3.      Teori Hak                                                                                                          
Dalam pemikiran moral saat ini, teori hak merupakan pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku. Teori hak ini merupaka suatu aspek dari teori deontologi karena berkaitan dengan kewajiban. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia adalah sama. Oleh karena itu, hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.

4.      Teori Keutamaan ( Virtue )
Dalam teori keutamaan memandang sikap atau akhlak seseorang. Keutamaan bisa didefinisikan sebagai disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan seseorang untuk bertingkah laku baik secara moral. Contoh sifat yang dilandaskan oleh teori keutamaan yaitu kebijaksanaan, keadilan, suka bekerja keras dan hidup yang baik.

Egoisme                                                                                

Egoisme adalah cara untuk mempertahankan dan meningkatkan pandangan yang menguntungkan bagi dirinya sendiri, dan umumnya memiliki pendapat untuk meningkatkan citra pribadi seseorang dan pentingnya intelektual, fisik, sosial dan lainnya. Egoisme ini tidak memandang kepedulian terhadap orang lain maupun orang banyak pada umunya dan hanya memikirkan diri sendiri
Perbedaan hedonisme dengan egoisme :

Egoisme mementingkan diri sendiri ataupun kelompok meskipun orang atau kelompok lain dirugikan sedangkan hedonisme mementingkan diri sendiri demi kesenangan yang didapat secara individual.

Hedonisme mengandung sifat egoisme sedangkan egoisme belum tentu mengandung hedonisme.
Hedoisme timbul dari kodrat manusia yang memang menginginkan suatu kesenangan sedangkan egoism timbul tidak hanya dari psikologis saja tapi bisa dari lingkungan sekitar.

SUMBER


Rabu, 08 Oktober 2014

BENTUK KECURANGAN PADA LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH

Perkembangan bisnis perbankan syariah masih belum bisa berkembang pesat di Indonesia. Hal itu disebabkan karena masih ada persoalan yang menghambat bisnis perbankan syariah tersebut.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Bank-bank Syariah Indonesia (Asbisindo) Achmad K Permana menjelaskan hingga saat ini aset industri perbankan syariah masih memiliki pangsa pasar di bawah 4 persen dibandingkan dengan keseluruhan perbankan nasional. "Sebenarnya ada tiga masalah besar di perbankan syariah. Ini yang menghambat perkembangan bisnis syariah sampai saat ini," kata Achmad saat diskusi "Menguak Krisis Sumber Daya Insani di Perbankan Syariah" di D Consulate Resto Jakarta, Senin (13/8/2012).

Pertama, ketersediaan produk dan standarisasi produk perbankan syariah. Hal ini dikarenakan selama ini masih banyak bank syariah yang belum menjalankan bisnisnya sesuai prinsip syariah. Standardisasi ini diperlukan dengan alasan industri perbankan syariah memiliki perbedaan dengan bank konvensional. Apalagi, produk bank syariah tidak hanya diperuntukkan bagi nasabah muslim, melainkan juga nasabah nonmuslim.

Kedua, tingkat pemahaman (awareness) produk bank syariah. Hingga saat ini, sangat sedikit masyarakat yang tahu tentang produk-produk perbankan syariah dan istilah-istilah di perbankan syariah. "Hanya sekitar 30 persen dari sumber daya yang direkrut mengetahui istilah perbankan syariah serta tingkat awareness-nya," tambahnya.

Selain itu, masalah ketiga industri perbankan syariah adalah sumber daya manusia (SDM). Masalah yang terjadi adalah pihak perbankan kesulitan untuk mencari SDM perbankan syariah yang berkompeten dan mumpuni. "Kami justru banyak mengambil SDM untuk perbankan syariah dari perbankan konvensional dan SDM-SDM yang potensial. Sangat sedikit SDM yang diambil atau lulusan perguruan tinggi syariah," katanya.

Menurut Achmad kecenderungan mengambil SDM dari luar perguruan tinggi syariah karena SDM di perbankan syariah biasanya justru mudah diberikan pengetahuan tentang perbankan syariah.
Dari sisi karir, Achmad juga mengiming-imingi kemudahan untuk bersaing dibandingkan dengan karir di perbankan konvensional. "Rata-rata motivasi mereka bekerja adalah mencari karir dan pendapatan. Secara karir, SDM perbankan syariah tidak kalah dengan perbankan syariah, karena orangnya minim sehingga mudah untuk naik jenjang karir. Beda dengan perbankan konvensional yang sudah jenuh," jelasnya.

Sekadar catatan, Bank Indonesia memproyeksi industri perbankan syariah bisa memiliki pangsa pasar sebesar 15 persen pada 10 tahun mendatang (atau sekitar tahun 2022) apabila bisa mengalami pertumbuhan yang stabil seperti beberapa tahun terakhir.

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Halim Alamsyah yang saat ini menjadi anggota Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan industri perbankan syariah mengalami pertumbuhan dengan rerata 40,5 persen per tahun, dalam setengah dasawarsa terakhir. Pertumbuhan tersebut dua kali lebih cepat dibandingkan dengan perbankan konvensional sehingga pangsa pasarnya terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Namun saat ini pangsa pasarnya (berdasarkan aset) masih sekitar 4 persen.

KECURANGAN PADA LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH

Di dalam perkembangan perbankan syariah, terdapat permasalahan dan berbagai tantangan. Berikut ini adalah beberapa kendala yang muncul dalam perkembangan syariah :

  1. Pemahaman masyarakat yang belum tepat terhadap kegiatan operasional bank syariah. Dapat dimaklumi bahwa pemahaman sebagian besar masyarakat mengenai sistem dan prinsip perbankan syariah masih kurang. Oleh karena itu, bentuk produk dan jasa pelayanan, prinsip-prinsip dasar hubungan antara bank dan nasabah, serta cara-cara berusaha yang halal dalam bank syariah perlu disosialisasikan lebih luas.
  2. Peraturan perbankan yang berlaku belum sepenuhnya mengakomodasi bank syariah Adanya perbedaan pelaksanaan operasional antara bank syariah dan bank konvensional, ketentuan-ketentuan perbankan perlu disesuaikan. Ketentuan-ketentuan tersebut mengatur Instrumen yang diperlukan untuk mengatasi masalah likuiditas dan Instrumen moneter yang sesuai dengan prinsip syariah untuk keperluan pelaksanaan tugas bank sentral,
  3. Jaringan kantor bank syariah yang belum luas Kurangynya jumlah bank syariah menghambat perkembangan kerjasama antar bank syariah berkenaan dengan penempatan dana antar bank dalam hal mengatasi masalah likuiditas. Jumlah jaringan kantor bank yang luas akan meningkatkan efisiensi usaha, meningkatkan kompetisi ke arah peningkatan kualitas pelayanan dan mendorong inovasi produk dan jasa perbankan syariah.
  4. Sumber daya manusia yang memiliki keahlian dalam bank syariah masih sedikit. Dikarenakan sistem syariah masih belum lama dikembangkan, lembaga-lembaga akademik dan pelatihan sangat terbatas, sehingga tenaga terdidik dan berpengalaman di bidang syariah baik dari sisi bank pelaksana maupun dari bank sentral masih sangat sedikit. Hal ini sangat perlu karena keberhasilan pengembangan bank syariah pada level mikro ditentuan oleh kualitas menejemen dan tingkat pengetahuaan serta pengawasan ketentuan perbankan syariah.
  5. Kerangka dan perangkat pengaturan perbankan syariah belum lengkap; Guna mendukung kegiatan operasional yang sehat, perbankan syariah membutuhkan kerangka dan perangkat pengaturan yang sesuai dengan karakteristik operasionalnya. Di awal perkembangannya, kegiatan pengaturan dan pengawasan lembaga perbankan syariah masih menggunakan kerangka pengaturan dan pengawasan sistem perbankan konvensional, walaupun beberapa instrumen pengaturan telah mulai dikembangkan seperti perizinan bagi pendirian bank danpembukaan kantor; instrumen pasar keuangan antar bank.
  6. Institusi pendukung yang belum lengkap dan efektif; Institusi pendukung yang lengkap, efektif, dan efisien berperan penting untuk memastikan stabilitas pengembangan perbankan syariah secara keseluruhan.
  7. Efisiensi operasional perbankan syariah yang masih belum optimal; Meskipun secara sistem, perbankan syariah telah menunjukkan kinerja keuangan yang lebih baik, sistem perbankan syariah sementara ini masih memberikan tingkat return yang lebih rendah kepada nasabah dibandingkan dengan yang dapat diberikan oleh perbankan konvensional.
Adapun contoh penyebab atau kemungkinan timbulnya penyimpangan atau kecurangan berdasarkan pendapat Zainulbahar Noor, seperti yang telah disinggung di bab I, tentang penerapan pencatatan acrrul basic yang merangsang dan mengarah kepada terjadinya korupsi disebabkan:

1.      Pempublikasikan neraca dan laba rugi akhir tahun yang bersifat window dressing.
2.    Menggelembungkan angka tingkat angka melalui pelipatgandaan angka pendapatan , laba dengan mengkreditkan pos pendapatan dari pendebetan pendapatan yang akan diterima. Cara ini dilakukan dalam upaya menyakiinkan masyarakat bahwa bank bersangkutan menguntungkan, untuk menarik masyarakat lebih banyak.
3.  Bahkan metode acrrual basic dapat disalah terapkan untuk menyulap bank yang tadinya merugi menjadi bank yang untung. Penerapan metode accrual basis dalam pengakuan pendapatan atas aktiva produktif yang akan mengakibatkan timbulnya perbedaan jumlah pendapatan yang tercantum dalam pelaporan keuangan, dalam hal ini adalah laporan laba rugi dengan pendapatan yang tercantum dalam laporan bagi hasil yang dimaksud dengan pendapatan adalah pendapatan yang benar-benar secara cash yang diterima oleh pihak bank. Sedangkan pendapatan yang tercantum dalam laporan laba rugi mencakup baik pendapatan yang secara cash telah diterima oleh bank maupun pendapatan yang timbul karena adanya proses akrual.

Adapun cara mengantisipasi agar tidak timbulnya kecurangan dalam perbankan syariah adalah 
  1. Dengan penerapan landasan Standard Operating Procedures (SOP) yang lengkap dan kuat teruji. Dalam sistem pengendalian kecurangan yang terjadi dalam perbankan syariah dengan terdapatnya :
a. Audit Internal
b. Dewan Pengawas Syariah (DPS)
c. Independen Bank Indonesia (BI)

2.    Bank-bank syariah harus diwakili oleh orang-orang yang kafah (sempurna) dalam memahami sistem perbankan syariah.
3.    Sumber Daya Manusia (SDM) yang terlibat dalam sistem perbankan syariah harus memiliki sifat amanah. Dalam hal karyawan yang terdapat lembaga keuangan syariah pada saat diterima diadakan semacam training (pelatihan) yang sangat ketat untuk menimbulkan konsistensi dalam penerapan ilmu syariah pada perbankan syariah.
4.    Dengan adanya transparansi dari pihak bank yang bersifat mutlak dan harus dilakukan. Dimana transparansi ini harus benar-benar transparan yang diharapkan semakin meningkatnya kepercayaan nasabah pada bank tersebut. Salah satu implementasi transparansi dalam operasional bank syariah adalah pembuatan laporan bagi hasil kepada semua deposan secara rutin setiap bulan. Dalam laporan bagi hasil antara lain dilaporkan berapa jumlah pendapatan yang diterima bank dalam satu bulan, yang akhirnya akan berpengaruh terhadap beberapa nominal hasil investasi yang akan diterima deposan.
5.    Diadakannya kurikulum baru atau silabus dalam pengajaran ekonomi dan perbankan islam mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga ke tingkat perguruan tinggi. Dengan diadakannya kurikulum atau silabus tentang perbankan syariah dapat meningkatakn mutu dan kualitas serta  pemahaman terhadap sistem perbankan syariah.

Berdasarkan hasil uraian diatas maka dapat disimpulkan bahwa :

1.    Bentuk kecurangan yang terjadi dalam perbankan syariah dapat berupa Staff Wrong Doings, Fraud,Tindakan kriminal dan korupsi.
2.    Adapun cara mengatisipasi agar tidak timbulnya kecurangaan dalam perbankan syariah adalah :

a.    Dengan penerapan landasan Standard Operating Procedures (SOP) yang lengkap dan kuat teruji.
b.    Bank-bank syariah harus diwakili oleh orang-orang yang kafah (sempurna) dalam memahami sistem perbankan syariah.
c.    Sumber Daya Manusia (SDM) yang terlibat dalam sistem perbankan syariah harus memiliki sifat amanah.
d.    Dengan adanya transparansi dari pihak bank yang bersifat mutlak dan harus dilakukan.

Sumber :


Kamis, 26 Juni 2014

DAIHATSU AYLA

Daihatsu Toyota re-issued with the twin car Daihatsu and Toyota Agya ayla, both introduced yesterday in the international motor show in Jakarta Indonesia in 2012. Carrying the concept of efficient cars they came out in the twin city car type, Daihatsu ayla launching immediately received tremendous response from the Indonesian automotive enthusiasts since the release of 75 million cars city car is not suspected at all. Cheapest city car with a price of 75 million on the road is carrying the 3-cylinder 1000cc engine with a maximum power of 65 hp at engine speed of 6000 rpm with maximum torque of 8.7 kgm at 3600 rpm, acceleration Daihatsu Ayla has 15 seconds to reach a speed of 100 km / h and consumption 
1:22 These fuel into the car teririt automotive exhibition in Indonesia 2012. 

Daihatsu Ayla modern city car as it has adopted the latest technology, proven to have dibenamkannyatransmisi automatic, power steering, power windows, EFI fuel supply system, alloy rims make this car impressed not less than 100 million cars. Aggressive exterior design really makes consumers fooled so guess this car class with the Honda Brio, Toyota Yaris and Honda Jazz, who thought that if a car ayla sold only at a price of 75 million dollars for the lowest version (Ayla D) and 100 million for the highest version (Ayla X). Now avanza xenia success as twin MPV car a million people will be followed also by Ayla-Agya success as a twin city car. 

The exterior dimensions of the car is not quite long ayla (relatively small) only has a length of 3.58 m with 4.4 m turning radius, although small but ayla car has a capacity of 5 people penumpangmaksimal though optimaldaihatsu ayla passenger capacity is 4 people. Daihatsu ayla is available in 3 variants namely D Ayla Daihatsu, Daihatsu Daihatsu Ayla Ayla M and X with the lowest variance occupied by type D Ayla, Ayla occupied by the medium variant of type M and luxurious version owned by Ayla 3rd variant of type X. It has engine ayla using the same machine 1 KR-DE using a 3 cylinder 1000cc dengankapasitas cylinder, while the difference between the presence of type ayla more features brought among other features airbags, audio, wheels, transmission, air conditioning, power windows and power steering. 

Features Ayla Xterlengkap compared variants D and M, which features, among others, accompanied Ayla X feature airbags, power windows, air conditioning, alloy wheels, steering system power steering, audio system usb support, Automatic transmission / automatic. This feature is not owned by Ayla Ayla D where D does not have the features alloy wheels, power windows and airbags. While Ayla D is only available in 5-speed manual transmission, Ayla did not even have a type D Audio system, does not have air conditioning, alloy wheels do not use, do not have airbags, and steering system does not use power steering or you could say this car is a car is empty: ), but also was able to travel :) 
Specifications Daihatsu Ayla is: 

  • Engine Type = 1 KR-DE, 3-cylinder 
  • Engine capacity (cc) = 1000 
  • 65 ps maximum power at engine speed of 6000 rpm 
  • The maximum torque = 8.7 kgm at 3600 rpm 
  • Empty weight of the car (kg) = 745 
  • Length x Width x Height (mm) = 3580 x 1600 x 1530 
  • Passenger capacity = 5 (max), 4 (optimal) 
  • System transmission = 5-speed manual and 5-speed automatic 
  • Acceleration = 14.7 seconds to 100 km / h 
  • Alloy wheels / racing (type X), and tin (type D and M) 
  • Audio Systems = radio FM / AM, CD, MP3 (supports USB and head unit) 
  • Brake = ventilated discs (front), drum (rear) 
  • Fuel consumption = 1 Liter to 22 Kilometers 
  • Fuel supply system EFI / fuel injection 

        
Excess Daihatsu Ayla is: 

  • Cheap Price 
  • Efficient fuel, especially when used at low speeds below 50 km / h 
  • Spare parts are readily available in Daihatsu dealers that exist in each city 
  • Car engine at the front (safe for the driver, can reduce the risk of collision) 


Weaknesses / deficiencies Dahatsu Ayla, among others: 

  • Power or maximum power is small only 65 ps, is different from the honda jazz that has a power 120 ps (nearly half of honda jazz), certainly personnel issues was minimal 
  • Acceleration is slow (less pull tight), to reach a speed of 100 km / h takes just nearly 15 seconds, almost 15 seconds of acceleration is relatively less for a city car. 
  • The car is too light, it will feel when the car accelerated on the freeway. When passed by such a large car buses car is also not possible as stable as the other city car (dizziness). At high speeds also have to see if the road is flat or slightly wavy banner as little bumpy road will greatly affect the (unsteady) on the car at high speed what else is not supported by the legs nice and adequate weight. 
  • Features Daihatsu Ayla did not complete as many city cars such as the AC is not present in the variant lows, optional side airbags, audio features are also sober 
  • This car is also questionable ability in menempuhperjalanan outside the city or used to like to climb the peak.






Sabtu, 31 Mei 2014

Application Letter




Terms : job application

To PT . Adhinusa Lestari Jaya
Jl . Cengkeh no.8 B - 10 Pinangsia Castle,
West Jakarta

Dear Sir ,
In accordance with the information for jobs from PT . Adhinusa Lestari Jaya that I get from jobstreet.com on 22 May 2014. I intend to apply for a job and join the company that Mr / Mrs lead . As part of my job is the mean part in corporate finance accounting staff PT . Adhinusa Lestari Jaya .
I am a graduate accounting student Gunadarma University in 2014 and did not have work experience . Honesty is always my priority and my educational background is very satisfying , and I also can operate the computer either MS Office Word , Power Point , Excel , Access and some other kinds of office software .
For your consideration , I enclose :
1 . CV
2 . Photocopy of diploma S1
3 . Photocopy of transcript
4 . Photocopy of certificate courses and training
5 . Pas latest photo
An interview of Mr / Ms Personnel so I hope that I can explain in more detail about the potential and my ability to companies that Mr / Mrs lead .
Similarly, the cover letter , I thank you for the attention of Mr / Ms personnel .

Yours sincerely,


Abdul Hafiz

MEMO

To Chairman of PT. Adhinusa Lestari Jaya
Jl. Cloves no.8 B - 10 Pinangsia Castle,
West Jakarta

Dear Sir,
Name               : Abdul Hafiz, SE
Address           : Jl. South White Wood VI f no.23
Title                 : Staff Accounting Finance

Asking permission maternity leave on  01 June 2014 s / d June 11, 2014

Given the length of time off which I ask, beg for a company to find a temporary replacement staff during my time off when needed.
Along with this letter I also stated that I am ready to provide training to staff a temporary replacement until the time I arrived on leave.
Thus permit me to ask this leave.
The attention and the granting of this permit request me, I say thank you.


Yours sincerely:



Abdul Hafiz, SE

Pengikut