Sabtu, 17 Maret 2012

PEREKONOMIAN INDONESIA PADA MASA ORDE LAMA DAN ORDE BARU

Perekonomian Indonesia masa orde lama (1945-1966)
Pada awal kemerdekaan, pembangunan ekonomi Indonesia mengarah perubahan struktur ekonomi kolonial menjadi ekonomi nasional, yang bertujuan untuk memajukan industri kecil untuk memproduksi barang pengganti impor yang pada akhirnya diharapkan mengurangi tingkat ketergantungan luar negri.
Sistem moneter tentang perbankan khususnya bank sentral masih berjalan seperti wajarnya. Hal ini dibuktikan dengan adanya hak ekslusif untuk mencetak uang dan memegang tanggung jawab perbankan untuk memelihara stabilitas nasional. Bank Indonesia mampu menjaga tingkat kebebasan dari pengambilan keputusan politik.
Masa orde lama dimulai dari tanggal 17 Agustus 1945 saat Indonesia merdeka. Pada saat itu,keadaan ekonomi Indonesia mengalami stagflasi (artinya stagnasi produksi atau kegiatan produksi terhenti pada tingkat inflasi yang tinggi). Indonesia pernah mengalami sistem politik yang demokratis yakni pada periode 1949 sampai 1956. Pada tahun tersebut, terjadi konflik  politik yang berkepanjangan dimana rata-rata umur kabinet hanya dua tahun sehingga pemerintah yang berkuasa tidak fokus memikirkan masalah-masalah sosial dan ekonomi yangterjadi pada saat itu. Selama periode 1950an struktur ekonomi Indonesia masih peninggalan jaman kolonial, struktur ini disebut dual society dimana struktur dualisme menerapkandiskriminasi dalam setiap kebijakannya baik yang langsung maupun tidak langsung.Keadaan ekonomi Indonesia menjadi bertambah buruk dibandingkan pada masa penjajahanBelanda.
Sejak tahun 1955, pembangunan ekonomi mulai meramba ke proyek-proyek besar. Hal ini dikuatkan dengan keluarnya kebijakan Rencana Pembangunan Semesta Delapan Tahun (1961). Kebijakan ini berisi rencana pendirian proyek-proyek besar dan beberapa proyek kecil untuk mendukung proyek besar tersebut. Rencana ini mencakup sektor-sektor penting dan menggunakan perhitungan modern. Namun sayangnya Rencana Pembangunan Semesta Delapan Tahun ini tidak berjalan atau dapat dikatakan gagal karena beberapa sebab seperti adanya kekurangan devisa untuk menyuplai modal serta kurangnya tenaga ahli.
Perekonomian Indonesia pada masa ini mengalami penurunan atau memburuk. Terjadinya pengeluaran besar-besaran yang bukan ditujukan untuk pembangunan dan pertumnbuhan ekonomi melainkan berupa pengeluaran militer untuk biaya konfrontasi Irian Barat, Impor beras, proyek mercusuar, dan dana bebas (dana revolusi) untuk membalas jasa teman-teman dekat dari rezim yang berkuasa. Perekonomian juga diperparah dengan terjadinya hiperinflasi yang mencapai 650%. Selain itu Indonesia mulai dikucilkan dalam pergaulan internasional dan mulai dekat dengan negara-negara komunis.

 Perekonomian Indonesia masa orde baru (1966-1998)
Inflasi pada tahun 1966 mencapai 650%,dan defisit APBN lebih besar daripada seluruh jumlah penerimaannya. Neraca pembayaran dengan luar negeri mengalami defisit yang besar, nilai tukar rupiah tidak stabil” (Gilarso, 1986:221) merupakan gambaran singkat betapa hancurnya perekonomian kala itu yang harus dibangun lagi oleh masa orde baru atau juga bisa dikatakan sebagi titik balik.
Awal masa orde baru menerima beban berat dari buruknya perekonomian orde lama. Tahun 1966-1968 merupakan tahun untuk rehabilitasi ekonomi. Pemerintah orde baru berusaha keras untuk menurunkan inflasi dan menstabilkan harga. Dengan dikendalikannya inflasi, stabilitas politik tercapai ayng berpengaruh terhadap bantuan luar negeri yang mulai terjamin dengan adanya IGGI. Maka sejak tahun 1969, Indonesia dapat memulai membentuk rancangan pembangunan yang disebut Rencana Pembangunan Lima Tahun (REPELITA). Berikut penjelasan singkat tentang beberapa REPELITA:
A.    REPELITA I (1967-1974)
mulai berlaku sejak tanggal 1april 1969. Tujuan yang ingin dicapai adalah pertumbuhan ekonomi 5% per tahun dengan sasaran yang diutamakan adalah cukup pangan, cukup sandang, perbaikan prasarana terutama untuk menunjang pertanian. Tentunya akan diikuti oleh adanya perluasan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

B.     REPALITA II (1974-1979)
Target pertumbuhan ekonomi adalah sebesar 7,5% per tahun. Prioritas utamanya adalah sektor pertanian yang merupakan dasar untuk memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri dan merupakan dasar tumbuhnya industri yang mengolah bahan mentah menjadi bahan baku.

C.     REPALITA III (1979-1984)
Prioritas tetaap pada pembangunan ekonomi yang dititikberatkan pada sector pertanian menuju swasembada pangan, serta peningkatan industri yang mengolah bahan baku menjadi bahan jadi.

D.     REPALITA IV (1984-1989)
Adalah peningkatan dari REPELITA III. Peningkatan usaha-usaha untuk memperbaiki kesejahteraan rakyat, mendorong pembagian pendapatan yang lebih adil dan merata, memperluas kesempatan kerja. Priorotasnya untuk melanjutkan usaha memantapkan swasembada pangan dan meningkatkan industri yang dapat menghasilkan mesin-mesin industri sendiri.
Jika ditarik kesimpulan maka pembangunan ekonomi menurut REPELITA adalah mengacu pada sektor pertanian menuju swasembada pangan yang diikuti pertumbuhan industri bertahap.


Kelebihan Pada Masa Orde Baru:
  • perkembangan GDP per kapita Indonesia yang pada tahun 1968 hanya AS$70 dan pada 1996 telah mencapai lebih dari AS$1.000.
  • sukses transmigrasi.
  • sukses KB.
  • sukses memerangi buta huruf. 
  • sukses swasembada pangan. 
  • pengangguran minimum. 
  • sukses REPELITA (Rencana Pembangunan Lima Tahun). 
  • sukses Gerakan Wajib Belajar. 
  • sukses Gerakan Nasional Orang-Tua Asuh. 
  • sukses keamanan dalam negeri. 
  • Investor asing mau menanamkan modal di Indonesia.
  • sukses menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta produk dalam negeri.

Kekurangan Orde Baru  
  • semaraknya korupsi, kolusi, nepotisme. 
  • pembangunan Indonesia yang tidak merata dan timbulnya kesenjangan pembangunan antara pusat dan daerah, sebagian disebabkan karena kekayaan daerah sebagian besar disedot ke pusat. 
  • munculnya rasa ketidakpuasan di sejumlah daerah karena kesenjangan pembangunan, terutama di Aceh dan Papua. 
  • kecemburuan antara penduduk setempat dengan para transmigran yang memperoleh tunjangan pemerintah yang cukup besar pada tahun-tahun pertamanya. 
  • bertambahnya kesenjangan sosial (perbedaan pendapatan yang tidak merata bagi si kaya dan si miskin). 
  • kritik dibungkam dan oposisi diharamkan. 
  • kebebasan pers sangat terbatas, diwarnai oleh banyak koran dan majalah yang dibreidel. 
  • penggunaan kekerasan untuk menciptakan keamanan, antara lain dengan program "Penembakan Misterius" (petrus). 
  • tidak ada rencana suksesi.

UBI GORENG BALUT GULA IBU ANI

       LATAR BELAKANG USAHA
            mulanya ubi goreng balut gula ini merupakan cemilan  praktis,ini di karenakan bentuknya yang tidak terlalu besar dan tidak ribet untuk di bawa kemana-mana ,ini juga dapat dimakan dalam waktu-waktu luang.ubi goreng balut gula ini belum banyak dikenal dimasyarakat ,oleh karena Itu menurut ibu Ani ini adalah peluang usaha yang besar karena selain namanya yang unik juga rasanya yang enak dan juga dapat diterima di pasaran.
ANALISIS SWOT
Kekuatan (strength):
 
v  Disukai diberbagai kalangan
v  Dapat dikonsumsi oleh semua usia
v  Harga terjangkau
v  Tidak menggunakan bahan-bahan pengawet atau bahan yang berbahaya
v  Dapat dijadikan cemilan praktis untuk diperjalanan
·        
           Kelemahan (weakness): 
  •           Tidak dapat dimakan olen penderita penyakit diabetes karena terlalu banyak menggunakan bahan baku gula
  •       lahan parkir yang sempit
  •       tempatnya belum banyak yang tahu
Peluang (opportunity): 
v  Usaha “ubi goreng balut gula ibu Ani" berbeda dengan usaha pesaing-pesaing lainnya sehingga dapat dengan mudah menarik perhatian konsumen
v  Harganya terjangkau
v  Kami akan menjual ditempat-tempat yang belum banyak mengenal produk makanan kami sehingga para konsumen tertarik untuk membeli produk makanan kami

Ancaman (threat):
v  Belum banyak dikenal dimasyarakat luas
v  Banyaknya pesaing-pesaing usaha dengan produk-produk makanan yang lain
Marketing mix
·         Product                        : ” Ubi Goreng Balut Gula “
·         Price                            : Rp 1.000-Rp 5.000 
       Promotion
  • Mendirikan spanduk dijalan-jalan                                                                                
  • Memasarkan melalui brosur-brosur
  •  Memperkenalkan langsung kepada masyarakat dengan cara mengadakan perkumpulan-perkumpulan di masyarakat      
Place :
  •   di sekitar perumahan
  •   di dekat sekolahan 
Distribution 
  •  menjual secara langsung
          

Rabu, 30 November 2011

PERUASAAN MULTINASIONAL

Perusahaan multinasional atau PMN adalah perusahaan yang berusaha di banyak negara; perusahaan ini biasanya sangat besar. Perusahaan seperti ini memiliki kantor-kantor, pabrik atau kantor cabang di banyak negara. Mereka biasanya memiliki sebuah kantor pusat di mana mereka mengkoordinasi manajemen global.
Karena keterjangkauan internasional dan mobilitas, Perusahaan multinasional harus bisa berkompetisi agar perusahaan ini dapat menempatkan fasilitas mereka di wilayah tersebut. Untuk dapat berkompetisi di negara-negara tetangga maupun Negara yang ada di dunia.
Perusahaan multinasional mempunyai karakteristik, adapun karakteristik itu sendiri adalah:
·  Visi dan strategi mendunia (global).
·  Kecenderungan memilih jenis kegiatan bisnistertentu,umumnya manufacturing.
·  Menempatkan afiliasi di negara-negara maju.

Cara kerja perusahaan multinasional biasanya perusahaan harus bisa memadukan antara panduan dari level Global dan Regional dengan kebutuhan negara setempat. Memang di satu sisi sudah ada rambu-rambu yang harus dipatuhi tapi di sisi lain sisi kreativitas untuk eksekusi di pasar masing-masing tetap terbuka. Dalam perusahaan multinasional, tidak jarang kita harus bekerja sama dengan rekan-rekan kerja dari negara lain, secara aktif berdiskusi lewat teknologi yang ada seperti teleconference, live-meeting, web-cast, telepresence dan teknologi lainnya. Dengan cara ini teknologi sangat membantu orang-orang dari berbagai negara dapat berdiskusi dari tempat yang terpisah antar benua.
Selain itu bekerja di perusahaan multinasional juga berarti akan dimonitor target kerja dan pencapaian sesuai bidangnya. Untuk itu, dibutuhkan kualitas seorang karyawan yang secara pribadi mampu menjalankan target yang diberikan dan di sisi lain memiliki kemampuan menangani berbagai rintangan yang ada dan mengubah tantangan menjadi peluang.
Adapun untuk soal gaji biasanya perusahaan multinasional secara rutin melakukan survey gaji dengan membandingkan perusahaan sejenis maupun industri yang berbeda. Lewat survey ini perusahaan akan menentukan kebijakan gaji yang diambil apakah sesui dengan rata-rata pasar atau jauh di atas rata rata pasar.
Selain itu perusahaan multinasional selelu memiliki karyawan yang berkualitas ini di sebabkan perusahaan selalu mengedepankan kemampuan teknis sesuai bidangnya maupun kompetensi pendukung yang dimiliki dari seorang calon karyawan/pegawai. Bedanya, perusahaan multinasional juga akan melihat kompetensi non teknis sebagai bagian penting dalam proses perekrutan karena akan menentukan apakah seseorang akan sesuai di organisasi tersebut atau tidak jadi intinya perusahaan tidak sembarang memperkerjakan pegawai.
Biasanya orang Indonesia yang bekerja di perusahaan multinasional sangat lah low profil ini di sebabkan orang Indonesia tidak ingin terlalu menampilkan kemampuan mereka dalam bekerja di peruhaan internasional,akan tetapi di sisi lain kemampuan orang Indonesia dalam bekerja tidak di sadari oleh patnerya sendiri.padahal banyak tenaga Indonesia yang pintar di bandingkan orang asing dalam hal kemampuan teknis maupun dalam hal menjalankan strategi.
Contoh contoh perusahaan multinasional itu sendiri adalah:
1.      Dunkin donuts
2.      Mc Donald
3.      Kfc
4.      Nokia
5.      Toyota
6.      Coca cola
7.      Pepsi
8.      Puma
9.      Philips
10.  Toshiba

Sabtu, 19 November 2011

PERUSAHAAN DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN


A.            Pengertian
Perusahaan adalah suatu unit kegiatan ekonomi yang diorganisasikan dan dijalankan sebagai organisasi produksi yang tujuannya untuk menggunakan dan mengkoordiniir sumber-sumber ekonomi dengan tujuan untuk menyediakan barang dan jasa yang bisa memuaskan kebutuhan dengan cara yang menguntungkan.
Adapun fungsi dari perusahaan itu sendiri ada 2 yaitu:
a. Fungsi Operasi
Pembelian dan produksi, pemasaran, keuangan, personalia, fungsi operasi utama perusahaan, akuntansi, administrasi, teknologi informasi, transformasidan komunikasi, pelayanan umum dan uu, fungsi operasi penunjang.
b. Fungsi Manajemen
Perencanaan, pengorganisasian, pengarah, pengendalian.
Bila keduanya berjalan dengan baik perusahaan akan menjalankan operasinya dengan lancer, terkoordinasi, terintegrasidalam rangka mencapai tujuan.

5 unsur penting perusahaan :
1.            Organisasi
Organisasi adalah sebuah lembaga sosial yang terdiri dari sekumpulan orang dengan pola interaksi yang ditetapkan dan secara sadar dibentuk dan dikoordinasikan dalam melaksanakan suatu kegiatan tertentu dengan tujuan untuk mencapai hasil-hasil yang ditentukan.
2.            Produksi
Produksi adalah suatu kegiatan untuk meningkatkan nilai guna barang dengan mengolah suatu bahan atau sumber-sumber ekonomi.
Produksi terbagi dua, yaitu :
·                     Produksi langsung,
a.            produksi langsung primer yang menggunakan bahan dari alam untuk diproduksi.
b.            produksi langsung sekunder yang menggunakan bahan yang sudah diolah untuk diproduksi kembali.
·                     Produksi tidak langsung, yaitu usaha produksi yang tidak menaikan nilai penggunaan dan tidak dari alam tapi member sumbangan jasa yg bermanfaat bagi masyarakat.
3.            Sumber Ekonomi
Sumber-sumber ekonomi ini adalah yang menunjang pelaksanaan kegiatan perusahaan, sumber-sumber ekonomi ini dikelompokan menjadi :
·                     Sumber Ekonomi Alam (material dan bahan baku)
·                     Sumber Ekonomi Manusia (tenaga kerja)
·                     Sumber Ekonomi Modal (dana, mesin dan gedung)
·                     Sumber Ekonomi Manajerial (keahlian mengelola)
·                     Sumber Ekonomi Lingkungan (sosial dan budaya)
4.            Kebutuhan Konsumen
Kebutuhan konsumen terbagi dua, yaitu
·                     Bebas
·                     Ekonomi, yaitu terdiri dari barang dan jasa.
Kebutuhan barang dan jasa tidak dapat dipenuhi oleh satu macam perusahaan saja melainkan harus ada keikutsertaan perusahaan lain. Dengan adanya iteraksi antara berbagai macam perusahaan dengan masyarakat sebagai konsumen maka menimbulkanya adanya kegiatan ekonomi yang bersifat bisnis.
5.            Perolehan Laba / Keuntungan
Laba adalah hasil penjualan di kurangi modal / pembelian. Laba ini adalah bukan tujuan akhir suatu perusahaan, melainkan hanya salah satu tujuan dari perusahaan yang harus di capai.
Tujuan-tujuan perusahaan diantaranya adalah :
·                     Pencapaian laba maksimum
·                     Kelangsungan hidup (survival)
·                     Pertumbuhan perusahaan (growth)
·                     Prestise
·                     Kesejahteraan masyarakat
·                     Kesejahteraan anggota perusahaan, dan sebagainya.
Dari unsur-unsur diatas dapat disimpulkan bahwa perusahaan adalah suatu sistem, dimana perusahaan ini berhubungan antara satu perusahaan dengan perusahaan lain dan dengan lingkungan perusahaan. Perusahaan sebagai sistem mempunyai sifat-sifat sebgai berikut :
1.            Kompleks
2.            Sebagai Satu Kesatuan
3.            Bermacam-macam
4.            Dinamis
Dalam dunia usaha perusahaan berperan sebagai perantara sumber faktor produksi dengan konsumen sehingga kegiatan dunia usaha sangat membantu usaha-usaha bisnis yang dilakukan perusahaan dalam rangka pemenuhan kebutuhan konsumen yang meliputi semua aspek kegiatan untuk menyalurkan barang dari bahan mentah sampai menjual barang jadi.
Dasar kegiatan bisnis meliputi :
1.            Perdagangan
2.            Penyimpanan
3.            Pembelanjaan
4.            Pemberian informasi, dan sebagainya
Ada juga beberapa faktor yang mempengaruhi kegiatan bisnis yang harus di perhatikan, yaitu:
1.            Inflasi
2.            Pengangguran
3.            Tabungan dan investasi
4.            Pemerintah
5.            Produktifitas
B.            Bentuk-bentuk Perusahaan
Pemilihan bentuk perusahaan harus disesuaikan dengan kegiatanyang akan dilakukan perusahaan yang akan dibentuk. Bentuk badan hukum (perusahaan) mana yang akan dipilih dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya :
·                     Jumlah modal yang dimiliki para pendiri.
·                     Jenis usaha yang dijalankan.
·                     Sistem pengawasan perusahaan.
·                     Batas-batas tanggung jawab terhadap hutang-hutang perusahaan.
·                     Cara pembagian keuntungan.
·                     Resiko yang dihadapi.
·                     Jangka waktu pendirian perusahaan.
·                     Peraturan pemerintah dan masyarakat, dan sebagainya.
Jika dilihat dari segi yuridis terbentuknya perusahaan dapat digolongkan sebagai berikut :
1.            Perusahaan Perseorangan
Perusahaan perseorangan adalah suatu bentuk perusahaan yang dikelola dan diawasi oleh satu orang, dimana seluruh hartanya dijadikan jaminan terhadapa hutang hutang perusahaan dan berkuasa penuh terhadap pengawasan perusahaan serta memiliki seluruh hasil keuntungan yang diperoleh perusahaan.
2.            Firma (Fa)
Firma adalah suatu persekutuan untuk menjalankan usaha antara dua orang atau lebih dengan satu nama untuk bersama dimana tanggung jawab anggota tak terbatas terhadap resiko dan hutang perusahaan dengan jaminan seluruh harta kekayaan yang dimiliki oleh masing-masing anggota tetapi jika mendapatkan keuntungan atau kerugian juga akan dibagi bersama.
3.            Persekutuan Komanditer (CV)
Persekutuan komanditer (Commanditer Vennootschoop) adalah merupakan persekutuan yg dilakukan 2 orang atau lebih, dimana sistem keanggotaannya sebagai berikut :
1.            Sekutu komplementer (General Partner) dimana sekutu pemimpin atau anggota pengurus adalah anggota yang aktif duduk dalam kepengurusan.
2.            Sekutu komanditer (Limited Partner) adalah anggota yang pasif.
4.            Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan terbatas (Naanloze Vennootschaap) suatu badan dimana mempunyai kekayaan, hak dan kewajiban sendiri secara terpisah dari kekayaan pribadi masing-masing serta keanggotaan perseroan ditunjukan dengan jumlah kepemilikan saham perusahaan.
5.            Perusahaan Negara (Perusahaan Terbatas Negara = Persero)
Persero menurut Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang no: 1 Tahun1969 mendefinisikan sebagai berikut :
Persero adalah semua perusahaan yg berbentuk PT dan diatur menurut Kotab Undang-undang Hukum Dagang dalam mana seluruh atau sebagian saham-sahamnya dimiliki oleh Negara dan dipisahkandari kekayaan Negara.
Syarat-syarat pendirian persero tercantum dalam Peraturan Pemerintah Republik Indinesia No 12 Tahun 1969 sebagai berikut :
o                  Telah melakukan penyehatan.
o                  Telah menyusun neracadan perkiraan rugi laba.
o                  Telah melunasi hutang kepada kas umum Negara.
o                  Ada harapan untuk mengembangkan usahanya lagi.
Ada 3 bentuk pembedaan usaha Negara :
o                  Perusahaan Jawatan (Perjan)
o                  Perusahaan Perseroan (Persero)
o                  Perusahaan Umum (Perum)
6.            Koperasi
Menurut Undang-undang Perkopersian No 12 Tahun 1969 koperasi Indonesia adalah oraganisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan hokum. Koperasi yang merupakantata susunan ekonomi sebagi usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dankegotong-royongan.
Koperasi dibagi menjadi dua bagian :
a.            Dilihat dari fungsi yang dilakukan, yaitu :
o                  Koperasi Produksi
o                  Koperasi Konsumsi
o                  Koperasi Kredit
b.            Dilihat dari luas daerahnya, yaitu :
o                  Koperasi Primer
o                  Koperasi Pusat
o                  Gabungan Koperasi
o                  Induk Koperasi
7.            Yayasan
 adalah suatu badan hukum yang mempunyai maksud dan tujuan bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, didirikan dengan memperhatikan persyaratan formal yang ditentukan dalam undang-undang. Di Indonesia, yayasan diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan.
C.            Perbedaan Perusahaan dengan Badan Usaha
Secara garis besar perbedaan perusahaan dengan badan usaha adalah sebagai berikut :
1.            Perusahaan menghasilkan barang dan jasa sedangkan badan usaha menghasilkan untung atau rugi.
2.            Perusahaan dapat berupa took, instansi, pabrik dan sebagainya sedangkan badan usaha dapat berupa CV, PT, Firma, Koperasi dan sebagainya.
3.            Perusahaan merupakan alat badan usaha untuk menghasilkan barang dan jasa yang kemudian dapat menghasilkan keuntungan atau kerugian.

D.            Kerjasama antar Perusahaan
Kerjasama antar perusahaan timbul untuk mengurangi persaingan yang tidak sehat antar perusahaan, ditambah lagi karena pertumbuhan ekonomi yang pesat jumlah perusahaan pun bertambah kian pesat di dalam kegiatan perekonomian bisnis. Semakin banyaknya perusahaan ini bisa menimbulkan persaingan yang sehat maupun tidak sehat.
Persaingan antar perusahaan dapat dibedakan menjadi :
1.            Persaingan sempurna
2.            Persaingan tidak sempurna
Untuk mengurangi dampak negatif akibat adanya persaingan dapat diatasi dengan perjanjian atau kontrak kerjasama antar perusahaan yang telah disepakati bersama.
Bentuk kerjasama antar perusahaan dapat berbentuk :
1.            Kartel, adalah kerjasama yang terjadi antarbeberapa perusahaan yang sejenis di bawah perjanjian tetapi masing-masing perusahaan masih berdiri sendiri-sendiri dan masing-masing anggota kartel mempunyai kedudukan yang sama dan waktu perjanjian hanya bersifat terbatas. Ada beberapa jenis katel, yaitu : produksi, harga, daerah dan kondisi.
2.            Sindikat, adalah bentuk kerjasama yang bersifat sementara.
3.            Trust, Joint Venture dan Holding Company, ketiga kerjasama inilah yang paling menguntungkan adalah bentuk kerjasama joint venture.
E.            Lokasi dan Lingkungan Perusahaan
Lokasi perusahaan sangat penting karena lokasi adalah tempa melakukan kegiatan operasionalnya. Pertimbangan perusahan yang dipakai untuk memilihlokasi perusahaan dapat didasarkan pada :
1.            Hubungan perusahaan dengan sumber-sumber ekonomi.
2.            Hubungan perusahaan dengan sejarah.
3.            Hubungan perusahaan dengan pemerintah.
Sebagaimana dengan lokasi, lingkungan pun sangat penting. Lingkungan perusahaan terbagi, yaitu :
1.            Lingkungan Eksternal
·         Lingkungan eksternal makro  tidak berpengaruh langsung dampaknya terhadap perusahaan. Contoh : Keadaan alam,SDA, lingkungan.
SDA, lingkungan.,Politik dan hankam. Hukum, Perekonomian,  Pendidikan dan kebudayaan, Social,Hubungan internasional
·         Lingkungan eksternal mikro berpengaruh langsung dampaknya terhadap perusahaan. Contoh : Pemasok / supplier Perantara, Teknologi, Pasar,
2.       Lingkungan Internal
Adalah factor – faktor yang berada dalam kegiatan produksi dan langsung mempengaruhi hasil produksi. Contoh :Tenaga kerj, Peralatan dan mesin,Permodalan (pemilik, investor, pengelolaan dana), Bahan mentah, bahan setengah jadi, pergudangan, Sistem informasi dan administrasi .

Pengikut